SEJARAH KAWASAN SETU BABAKAN
PENDAHULUAN
A. Sejarah
kawasan
Setu Babakan
adalah sebuah kawasan perkampungan yang ditetapkan Pemerintah Jakarta sebagai
tempat pelestarian dan pengembangan budaya Betawi secara berkesinambungan.
Perkampungan yang terletak di selatan Kota Jakarta ini merupakan salah satu objek
wisata yang menarik bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana khas pedesaan
atau menyaksikan budaya Betawi asli secara langsung. Di perkampungan ini,
masyarakat Setu Babakan masih mempertahankan budaya dan cara hidup khas Betawi, memancing, bercocok tanam, berdagang, membuat
kerajinan tangan, dan membuat makanan khas Betawi. Melalui cara hidup inilah,
mereka aktif menjaga lingkungan dan meningkatkan taraf hidupnya.
Danau Setu Babakan |
Setu Babakan
adalah kawasan hunian yang memiliki nuansa yang masih kuat dan murni baik dari
sisi budaya, seni pertunjukan, jajanan, busana,, rutinitas keagamaan, maupun
bentuk rumah Betawi. Dari perkampungan yang luasnya 289 Hektar, 65 hektar di
antaranya adalah milik pemerintah di mana yang baru dikelola hanya 32 hektar.
Perkampungan ini didiami setidaknya
3.000 kepala keluarga. Sebagian besar penduduknya adalah orang asli Betawi yang
sudah turun temurun tinggal di daerah tersebut. Sedangkan sebagian kecil
lainnya adalah para pendatang, seperti pendatang dari Jawa Barat, jawa tengah,
Kalimantan, dll yang sudah tinggal lebih dari 30 tahun di daerah ini.
Setu Babakan,
sebagai sebuah kawasan Cagar Budaya Betawi, sebenarnya merupakan objek wisata
yang terbilang baru. Peresmiannya sebagai kawasan cagar budaya dilakukan pada
tahun 2004, yakni bersamaan dengan peringatan HUT DKI Jakarta ke-474.
Perkampungan ini dianggap masih mempertahankan dan melestarikan budaya khas
Betawi, seperti bangunan, dialek bahasa, seni tari, seni musik, dan seni drama.
Dalam
sejarahnya, penetapan Setu Babakan sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi
sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1996. Sebelum itu, Pemerintah DKI
Jakarta juga pernah berencana menetapkan kawasan Condet, Jakarta Timur, sebagai
kawasan Cagar Budaya Betawi, namun urung (batal) dilakukan karena seiring
perjalanan waktu perkampungan tersebut semakin luntur dari nuansa budaya
Betawi-nya. Dari pengalaman ini, Pemerintah DKI Jakarta kemudian merencanakan
kawasan baru sebagai pengganti kawasan yang sudah direncanakan tersebut.
Melalui SK Gubernur No. 9 tahun 2000 dipilihlah perkampungan Setu Babakan
sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi. Sejak tahun penetapan ini, pemerintah dan
masyarakat mulai berusaha merintis dan mengembangkan perkampungan tersebut
sebagai kawasan cagar budaya yang layak didatangi oleh para wisatawan. Setelah
persiapan dirasa cukup, pada tahun 2004, Setu Babakan diresmikan oleh Gubernur
DKI Jakarta, Sutiyoso, sebagai kawasan Cagar Budaya Betawi. Sebelum itu,
perkampungan Setu Babakan juga merupakan salah satu objek yang dipilih Pacifik
Asia Travel Association (PATA) sebagai tempat kunjungan wisata bagi peserta
konferensi PATA di Jakarta pada bulan Oktober 2002.
Komentar