Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

BAB IV KESIMPULAN DAN PENUTUP

Hong Kong, Shenzhen, dan Brunei Darussalam adalah tujuan dari Kuliah Kerja Arsitektur karena merupakan negara-negara maju yang memiliki ruang terbuka publik sesuai dengan tema yang diusung. Ketiganya juga memiliki perbedaan dari segi penataan dan perencanaan kotanya, karakter dari masing-masing negaranya, iklim, tempat pariwisata dan sebagainya. Berdasarkan karakternya, lokasi tersebut dibagi menjadi 3 ruang lingkup pengamatan yang meliputi Built Environment & Building Design, Waterfront and Promenade dan  Tourism Complex & Landscape. Salah satu Tourism Complex & Landscape di Hongkong adalah Victoria PEak. Ruang lingkup tersebut mencakup penataan kawasan tata ruang luar seperti bangunan penunjang, street furniture, signage, material keras dan lunak, skyline, budaya atau seni, sirkulasi dan fasilitas-fasilitas kawasan tersebut. Yang unik dari Victorie Peak ini adalah karena lokasinya yang merupakan lokasi gunung tertinggi di Hongkong dan juga fasad dari The Peak Tower Y

BAB III VICTORIA PEAK

Gambar
THE VICTORIA PEAK Victoria Peak atau dikenal juga sebagai The Peak (bahasa indonesi a : Puncak Victoria) adalah sebuah  gunung  di  Hong Kong  bagian barat daya dengan ketinggian 552  meter , tertinggi di Pulau Hong Kong. The Peak adalah salah satu objek  wisata  yang paling populer di  Hong Kong  dengan 6 juta orang mengunjunginya tiap tahun. Hal yang menarik turis ke The Peak adalah pemandangannya yang indah mencakup Pulau Hong Kong dan  Semenanjung Kowloon . Lokasi ini juga merupakan tempat tinggal elit. TRANSPORTASI Victoria Peak bisa dicapai lewat jalan biasa dan  Peak Tram , sebuah kereta  funikular . Apabila menggunakan tram, penumpang bisa melihat pemandangan Pulau Hong Kong di satu sisi sedangkan jika menggunakan jalan, bisa melihat seluruh bagian dari Hong Kong. THE PEAK TOWER Peak Tower adalah sebuah menara di Victoria Peak yang juga menjadi pemberhentian paling atas dari  Peak Tram . Menara ini menyuguhkan tempat atau anjungan pemandangan tertinggi

BAB II LINGKUP HONGKONG, SHENZEN< BRUNEI

Gambar
II.1 Lingkup Hong Kong Hong Kong ( Mandarin : 香港  ;  Pinyin : Xiāngg ǎ ng; resminya Daerah Administratif Khusus Hong Kong) merupakan satu dari dua  Daerah Administratif Khusus  yang merupakan bagian dari negara  Republik Rakyat Tiongkok , satunya lagi adalah  Makau . Pada tanggal  1 Juli   1997 , daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah  Britania Raya kepada  Republik Rakyat Tiongkok . Sebelum diserahkan pada tahun  1997 , Hong Kong adalah  koloni Britania Raya . Di bawah kebijakan  Satu Negara Dua Sistem  ciptaan  Deng Xiaoping , Hong Kong menikmati  otonomi  dari pemerintah RRT seperti pada  sistem hukum , mata uang ,  bea cukai ,  imigrasi ,  peraturan jalan  yang tetap berjalan di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh  Beijing adalah  pertahanan nasional  dan  hubungan diplomatik . Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung dari tahun  1997 . Hong Kong terdiri dari  Pulau Hong Kong ,  Kowloon , dan  New Territories  jika diurutkan dari s

LAPORAN KKA BAB I PENDAHULUAN ( VICTORIA PEAK )

BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Studi Ekskursi adalah salah satu mata kuliah bersifat wajib yang dilaksanakan mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Teknik Arsitektur. Studi ekskursi digunakan untuk  menunjang mutu para mahasiswa agar memiliki pengetahuan lebih banyak tidak hanya berada didalam kelas tetapi juga diluar kelas sehingga tercipta suasana yang berbeda. Pemilihan objek studi ekskursi tahun ini adalah menuju Hong Kong-Shenzhen. Hong Kong merupakan satu dari dua  Daerah Administratif Khusus  yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Tiongkok, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal  1 Juli   1997 , daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah  Britania Raya  kepada Republik Rakyat Tiongkok. Sebelum diserahkan pada tahun  1997 , Hong Kong adalah koloni Britania Raya. Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistem ciptaan  Deng Xiaoping , Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRT seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imig