TELAAH TEORITIS

TELAAH TEORITIS
Arsitektur menempatkan fakta kesejarahan dan makna bangunan bagi kehidupan manusia dengan upaya memelihara teknis serta nilai fungsinya. Pelestarian bangunan bersejarah harus membuka penafsiran baru akan makna baru. Berarti harus diimplemntasikan konsep-konsep dalam perencanaan dan perancangan arsitektur seperti keterkaitan antarkeberadaan bangunan dan eksistensi pemakainya menyangkut kenyamanan.

Dasar Pelaksanaan Konservasi
      Pelaksanaan konservasi mengacu prinsip utama mempertahankan karakter fisik yang ada dan memberikan manfaat baru.
Skala atau lingkup konservasi dapat meliputi :
1.      Suatu kota atau desa secara keseluruhan (historic town or village) misalnya desa adat Tenganan di Bali, Kampung Naga
2.      Suatu daerah bagian kota (historic town distric) misalnya Kota Lama Semarang, Kompleks Keraton Yogyakarta dan Kraton Surakarta
3.      Bangunan atau karya arsitektur tunggal, misalnya Lawang Sewu dan mesjid Kauman
4.      Rumah Museum (house Museum) rumah yang mempunyai nilai historis dan sudah tidak berfungsi sebagai rumah tetapi sebagai museum misalnya Rumah George Washington, Rumah Rengas Dengklok, Rumah Bung Karno di Peganggsaan Timur Jakarta.
5.      Ruang Historic (Historic Room) sebuah ruang yang mempunyai nilai sejarah misalnya Surennder Room, ruang tempat jenderal jepang menyerah pada sekutu.

Penerapan Konservasi dalam Desain Arsitektur
Beberapa konsep yang dapat dikembangkan tentang istilah dasar pelestarian adalah :
1.      Konservasi, adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna budayanya tetap terpelihara. Ini meliputi pemeliharaan dan sesuai dengan keadaan yang meliputi Preservasi, Restorasi, Rekonstruksi dan Adaptasi.
2.      Pemeliharaan adalah perawatan yang terus menerus dari bangunan , makna dan penataan suatu tenmpat dan harus dibedakan dari perbaikan. Perbaikan mencakup restorasi dan rekonstruksi dan harus dilaksanakan sesuai dengannya.
3.      Preservasi adalah mempertahankan (melestarikan) yang telah dibangun disuatu tempat dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan dan mencegah penghancuran.
4.      Restorasi adalah mengembalikan yang telah dibangun di suatu tempat ke kondisi semula yang diketahui, dengan menghilangkan tambahan atau membangun kembali komponen-komponen semula tanpa menggunakan bahan baru.
5.      Rekonstruksi adalah membangun kembali suatu tempat sesuai mungkin dengan kondisi semula yang diketahui dan diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.
6.      Adaptasi adalah merubah suatu tempat sesuai dengan penggunaan yang dapat digabungkan.
7.      Demolisi adalah penghancuran bangunan atau suatu tempat , tidak masuk dalam kategori pelestarian.

Konsep Heritage Investment
Konservasi berkaitan erat dengan nilai sosial ekonomi bangunan dan kawasannya. Sehingga pemahaman tentang pentingnya revitalisasi yang terkait erat dengan pengembangan ekonomi lingkungan perlu diupayakan untuk merubah dan menumbuhkan minat masyarakat dan swasta untuk melakukan investasi pada pelestarian pusaka alam dan budaya. Dengan demikian semangat konservasi menjadi fondasi untuk kemitraan yang akan ditumbuhkan. Penyertaan swasta untuk melakukan investasi di bidang ini memerlukan komitmen jangka panjang dan kapasitas pengelolaan yang andal. Selain menyiapkan dokumen rancangan untuk heritage investment sehingga revitalisasi kawasan dapat berkembang berkelanjutan. Aspek-aspek perlu dipersiapkan, antara lain :
1. Stabilitas peraturan yang mendukung masa depan kawasan revitalisasi. Investor selalu mempertimbangkan resiko bila akan investiasi di kawasan tertentu.
2. Perlu ada pilot project investasi yang dapat ditunjukkan keberhasilannya sehingga dapat dijadikan alat promosi mengundang sektor swasta.
3. Perlu dipersiapkan mekanisme agar penduduk lokal justru tidak terpinggirkan dengan kehadiran investor dari luar. Justru invenstasi mandiri oleh lokal diprioritaskan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Google Sketchup 2016 Full + Vray

4 TIPE KEPRIBADIAN MANUSIA

Ekologi Arsitektur